HASIL MUSYAWARAH KITAB MINGGUAN SANTRI SMK ROUDLOTUL MUBTADIIN BALEKAMBANG
Artinya: Bersiwak itu hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali setelah condongnya matahari bagi yang berpuasa. Bersiwak sangat disunnah dalam 3 tempat yaitu (a) saat terjadi perubahan bau mulut; (b) setelah bangun tidur; (c) hendak melaksanakan shalat.
TANYA SANTRI
1. Nisa bangun tidur jam 5 pagi dan ia siwakan jam 6 pagi . Apakah Nisa masih mendapatkan kesunnahan siwakan ?
Ø Tidak disunnahkan , karena Nisa tidak menyegerakannya.
** Ketika seseorang bau mulutnya berubah tidak sedap maka disunnahkan siwakan
2. Isro’ sebelum berjima’ ia bersiwak terlebih dahulu , ketika berjima’ hasrat sang istri semakin meningkat . Apakah hal tersebut Isro’ mendapat kesunnahan bersiwak ?
Ø Ya mendapat kesunnahan bersiwak . sebab bersiwak disunnahkan dalam setiap suatu keadaan apapun.
3. Sebelum melakukan aksinya (Melakukan kejelekan seperti mencuri ) Amar ber siwak terlebih dahulu . Apakah hal tersebut Amar masih mendapat kesunnahan brsiwak ?
Ø Tidak mendapat kesunnahan bersiwak , sebab Amar berniat untuk melakukan kejelekan .
Ø Apabila seseorang berniat untuk membersihak mulut maka disunnahkan bersiak.
4. Pada hari Senin Ulum melakukan puasa sunnah , Ketiak menjelang shalat dhuhu Ulum bersiwak terlebih dahulu .apa hukumnya Ulum bersiwak itu ?
Ø Makruh Tanzih
5. Mbah Candra melakukan siwakan , tetapi Mbah Nur tidak memiliki gigi . Apakah Mbah Candra masih mendapat kesunnahan bersiwak ?
Ø Masih mendapat kesunnahan.
6. Ketika mulutnya Jiddan Bau yang menyengat , Jiddan berkumur menggunakan Listerin . Tetapi saat berkumur Jiddan berniat siwakan . Apa hukum yang dilakukan Jiddan tersebut ?
Ø Mubah
7. Kubil adalah seorang yang miskin , sehingga Kubil tidak bisa membeli siwak . suatu ketika Kubil bersiwak menggunakan jari tangannya sendiri . Apa hukum yang dilakukan Kubil tersebut ?
Ø Hukumnya makruh.
8. Kobil adalah seorang yang kaya raya , sehingga Kobil setiap bersiwak itu menyewa jari tangan temannya dengan tujuan untuk membersihkan mulutnya. Setelah bersiwak Kobil memberi upah kepada temannya tersebut karna sudah menyewakan jari tangannya untuk bersiwak. Apakah hukum bersiwak menggunakan jari tangan orang lain ?
Ø Mubah
9. Bagaimana cara bersiwak yang benar ?
Ø 1. Niat bersiwak
2. Memegang siwak menggunakan tangan kanan
3. Memulai bersiwak dari arah kanan mulut
4. Lalu digerakkan ke arah atas tenggorokan denga perlahan lahan sehingga sampai kearah letak gigi geraham.
10. Definisi Siwak ?
Ø اِسْتِعْمَالُ عَوْدٍ أَوْ نَحْوِهَ كَأَشْنَانٍ وَصَابُوْنٍ، فِي الْأَسْنَانِ وَمَا حَوْلَهَا، لِيُذْهِبَ الصُّفْرَةُ وَغَيْرَهَا عَنْهَا.
Artinya, “Siwak adalah penggunaan kayu atau sejenisnya seperti sikat dan pasta gigi, untuk membersihkan bagian gigi dan sekitarnya, supaya kotoran dan sejenisnya bisa hilang.”
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kegiatan ini merupakan program mingguan pengurus Musyawarah asrama SMK yang bertakhasshus (khusus) mengkaji Kitab Fiqih karangan Ulama’ kondang Al Qodhi Abi Syuja’ Ahmad Bin Husain Al Ashfihani, yang telah masyhur dengan Kitab Matan Al Ghoyah Wa At Taqrib didampingi dengan kitab-kitab fiqih klasik lainya sebagai rujukan dari setiap pembahasan yang ada.
Untuk menambah wawasan serta memperdalam faham Kitab Kuning dan hukum-hukum fiqih.
Komentar