HASIL MUSYAWARAH KITAB MINGGUAN SANTRI SMK ROUDLOTUL MUBTADIIN BALEKAMBANG
FASAL FARDHU WUDLU
Artinya: Artinya: Rukun atau fardhu-nya wudhu ada 6 (enam) yaitu:
1. Niat saat membasuh muka.[1]
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
4. Mengusap sebagian kepala.[2]
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
6. Dilakukan secara tertib dari no. 1 sampai 5.
CATATAN:
[1] Niat wudhu adalah: نويت الوضوء لرفع الحدث الأصغر فرضا للو تعالي
Artinya: Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta’ala.
[2] Beda mengusap dan membasuh adalah kalau mengusap cukup dilakukan dengan sekedar membasahi dengan sedikit air. Sedang membasuh memakai air yang dapat mengaliri seluruh anggota badan yang wajib dibasuh.
TANYA SANTRI
1. 1. Bagaimana
cara berwudlu orang yang tidak memiliki
tangan ?
Ø Dibasuh
sekedarnya
2. 2. Pada
suatu malam Kabil ngompol di kasur , Setelah mengompol Kabil langsung berwudlu dan ia tak sempat menghilangkan hadastnya tersebut
. Apakah sah wudlunya Kaabil tersebut ?
Ø Sah
, tetapi Kabil masih menyandang Najis
3. 3. Apakah
boleh seseorang berwudlu dimayong ssetelah itu berwudlu lagi dikepel
, tetapi wudlunya sudah kering ?
Ø #
Menurut Kitab Kifayatul aghyar ; Tidak boleh , karena anggota yang dibasuh
sebelumnya sudah kerig dan harus mengulangi wudlunya .
#
Menurut ustad Aziz ; Boleh , jika seseorang tersebut belum melakukan sesuatu
yang daapat membatalkan wudlu.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kegiatan ini merupakan program mingguan pengurus Musyawarah asrama SMK yang bertakhasshus (khusus) mengkaji Kitab Fiqih karangan Ulama’ kondang Al Qodhi Abi Syuja’ Ahmad Bin Husain Al Ashfihani, yang telah masyhur dengan Kitab Matan Al Ghoyah Wa At Taqrib didampingi dengan kitab-kitab fiqih klasik lainya sebagai rujukan dari setiap pembahasan yang ada.
Untuk menambah wawasan serta memperdalam faham Kitab Kuning dan hukum-hukum fiqih.
Langsung ke konten utama


Komentar